Thursday, December 18, 2014

Cara Mendaftarkan Blog ke Google Webmaster Tools

Anda baru membuat blog ? jangan lupa untuk mendaftarkan blog anda tersebut pada mesin pencari seperti google, yahoo, bing dan yang lainnya. Sekarang saya akan sedikit menjelaskan cara untuk mendaftarkan blog anda pada mesin pencari google.

Langkah pertama :
  1. Buka situs ini terlebih dahulu. DISINI
  2. Isikan alamat blog anda (url) dan captcha pada kolom yang sudah tersedia.
  3. Kemudian jika sudah terisi dengan benar, klik Submit Request. (Selesai)
Langkah kedua :
  1. Pastikan anda telah login ke dalam blogger anda.
  2. Jika sudah, buka situs Webmaster Tools dengan cara klik DISINI
  3. Klik Add Site pada pojok kanan
  4. Masukkan alamat blog anda yang ingin didaftarkan.
  5. Kemudian klik Continue
  6. Jika sudah klik Webmaster Tools pada bagian kiri atas
  7. Pilih blog yang anda daftarkan, kemudian klik Manage Site - klik Add or Remove Users
  8. Klik Manage Site Owner
  9. Klik Verify Using a Different Method (Saya sarankan untuk memilih yang tag HTML)
  10. Copy kode script Meta Tag yang ada dalam lingkaran biru di gambar. untuk penempatannya anda bisa melihat contoh dengan mengklik Show Me an Example. (Jangan langsung klik verify, jika anda belum mengcopy script Meta tersebut kedalam blog anda.)
  11. Kemudian setelah anda copy script Meta tersebut, anda harus masuk ke blogger anda,
  12. Klik Template - Klik Edit HTML
  13. Cari kode <head> dan pastekan script meta yang telah di copy tadi di bawah <head>
  14. Klik Save Template
  15. Kemudian kembali ke halaman Webmaster Tools yang ditinggalkan tadi, Klik Verify
  16. Selesai. tandanya adalah ada notifikasi dari Google Webmaster Tools
Selesai sudah, langkah - langkah mendaftarkan blog anda ke google webmaster tools, selamat mencoba.

sumber :
http://hendrasuhendra176.blogspot.com/2014/06/cara-mendaftarkan-blog-ke-google-search.html

No comments:

Post a Comment